Senin, 24 Maret 2008

bakal calon gubernur nusa tenggara timur

bakal calon gubernur nusa tenggara timur alfon yang gigih berjuang untuk kepentingan masyarakat ntt ini sibuk mempersiapkan semua program untuk daerah kelahirannya.

SELAMAT DATANG DI CALON GUBERNUR NTT

ANDA DAPAT MEMILIH ORANG YANG TEPAT UNTUK MEMIMPIN NUSA TENGGARA TIMUR,SEBAGAI PINTU GERBANG INDONESIA.JANGAN SALAH PILIH PILIH YANG BENAR.

VISI DAN MISI CALO0N GUBERNUR NTT



VISI :
Terwujudnya masyarakat NTT yang mampu bersaing & sejahtera secara mandiri, inovatif serta berwawasan lingkungan.
MISI :
Menjadikan NTT sebagai salah satu sentra pertumbuhan di Kawasan Timur Indonesia, melalui peningkatan kualitas SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang menjunjung tinggi Supremasi Hukum.
BIODATA PRIBADI
Nama : Alfons Loemau, MSi., MBus.
Tempat & Tgl lahir : Atambua,Timor, 26 Januari 1951.
Pekerjaan/Pangkat/NRP : POLRI/ Kombespol/51010143.
Agama : Kristen.
Alamat : Pondok Karya Blok H No. 6
Mampang- Jakarta Selatan 12720.
Email : go_ntt@yahoo.co.id
No. Telp. : 08176747474 / 081381510012
PENDIDIKAN FORMAL
*Sekolah Teknik Menengah jurusan Mesin di Solo- Surakarta (1970).
*Akademi ABRI Bagian Kepolisian (AKABRIPOL) di Sukabumi (1974).
*Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian XVII (S1) di Jakarta (1982).
*The Advanced Course for Senior Police Administrators, Police Academy, Tokyo, Jepang (1991).
*Magister Sains (S2) Bidang Studi Ilmu Lingkungan jurusan Perencanaan Lingkungan, Universitas Indonesia, Jakarta (1996).
*Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta (1997).
*Graduate Diploma of Business, Edith Cowan University, Perth-Western Australia.(1997/1998).
*Master of Business (S2), Notre Dame University, Perth - Western Australia (1998/1999).
*Program Pasca Sarjana (S3) Ilmu Lingkungan, Manajemen Sumberdaya Alam, Universitas Indonesia, Jakarta (2003).
RIWAYAT JABATAN :
*Kepala Bagian Pembinaan Masyarakat Polres Ende – Flores (1978).
*Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Polwil Tim-Tim – Dili (1979).
*Komandan Patroli Kota Dissabhara Polda Metro Jaya (1982).
*Kepala Kepolisian Sektor Metro Menteng, Jakarta Pusat (1986).
*Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasional Polres Jakarta Selatan (1989).
*Kepala Bagian Administrasi Pengajaran dan Latihan PTIK (1990).
*Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu dan Korwas PPNS Korserse Mabes Polri (2000).
*Kepala Subdis Banops/Cyber crime, Disinfolahta Polri (2002).
*Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (2003).
*Kepala Pusat Koperasi Polda Jawa Barat (2004).
*Staf Ahli Wakapolri (2007 ).
*Kepala Biro Binamitra POLDA NTT.
Dalam peta ekonomi nasional, Nusa Tenggara Timur (NTT) berada pada urutan ke – 4 provinsi termiskin di Indonesia. Kondisi daerah ini yang sering menghadapi masalah air bersih, gizi buruk, penyakit muntaber, kemiskinan, kekurangan pangan, musim kemarau panjang dan tingkat pendidikan masyarakatnya yang umumnya masih rendah serta berbagai masalah lainnya membuat provinsi ini sulit berkembang, bahkan semakin membuat wilayah ini ketinggalan dari provinsi lainnya.
NTT sendiri sebenarnya memiliki potensi Sumber Daya Alam (Potensi laut, Pertambangan, Angin, Sinar matahari) serta kekayaan budaya yang cukup berlimpah. Sayang pengelolaannya yang kurang optimal, menyebabkan potensi tersebut belum bisa diandalkan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan Rakyat NTT. Dalam konteks ini maka sangat penting untuk meningkatkan SDM (Rakyat) NTT untuk mempengaruhi kepentingan dan masa depannya.
Beberapa kondisi dan solusi yang ditawarkan oleh seorang Alfons Loemau, MSi, MBus, kandidat Doktor dalam bidang Manajemen Sumberdaya Alam Universitas Indonesia, yang saat ini bertugas sebagai Karo Binamitra Polda NTT. Pria Kelahiran Atambua-Timor, 26 Januari 1951. Sebagai salah satu putera NTT, memulai penugasan selepas pendidikan AKABRI bagian Kepolisian Sukabumi pada pada tahun 1974, bertugas di kantor polisi Resort Ende Flores, kemudian bertugas sebagai pimpinan wilayah kepolisian di Polsek Menteng Jakarta Raya, dan pada saat terjadinya pembunuhan staff UNHCR PBB di daerah kelahirannya Atambua yang bersangkutan ditugaskan oleh kesatuannya Mabes Polri sebagai team penyidik dan sekaligus sebagai team Operasi Kepolisian dalam rangka serah terima senjata dari masyarakat pengungsi ex Tim Tim di daerah perbatasan Timor Leste. Pada saat bertugas sebagai penyidik senior di Komado Reserse Mabes Polri yang bersangkutan juga sebagai salah satu pejabat yang bertugas melakukan pelacakan terhadap Asset Negara sampai ke Australia yang di bawa oleh Hendra Raharja. Pada era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid ia lebih dikenal sebagai kelompok delapan pamen Polri yang mendukung keputusan Presiden Abdurahman Wahid dalam mereformasi dan menetapkan Polri keluar dari jajaran TNI ABRI, saat ini sebagai putera NTT adalah salah satu kandidat yang akan ikut mencalonkan diri dalam bursa Gubernur NTT Periode 2008-2013 dalam pandangannya berbagai hal tentang NTT dimaknai antara lain sebagai berikut :
Untuk unggul atau mampu bersaing dengan wilayah lainnya, maka setidaknya ada beberapa faktor penting yang saling berpengaruh yaitu bagaimana beberapa permasalahan pokok dikelola antara lain: potensi Sumber Daya Manusianya, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, Sistem pemerintahan, Manajemen keuangan dan Transaksi/Perdagangan, hingga Penerapan ilmu dan Teknologinya. Konsep dan Strategi pengelolaan berbagai hal tersebut di NTT masih berada pada taraf yang belum optimal sehingga tentu sulit untuk bersaing dengan wilayah lainnya. Tugas setiap pemimpin adalah bagaimana mengoptimalkan faktor-faktor tersebut sehingga dapat mendukung setiap aktivitas pembangunan yang memiliki daya saing.
Tersusunnya suatu sistem data base yang handal dan terintegrasi
sehingga memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berkepentingan
untuk dapat mengakses informasi berbagai peluang dan potensi yang ada di NTT
Peternakan. Sebenarnya pada masa lalu NTT dikenal sebagai salah
satu provinsi pengekspor ternak. Namun belakangan terjadi kemunduran
dan NTT tak pernah bisa lagi kembali kepada performance-nya semula.
Nah bagi saya ini adalah potensi yang sedang tertidur.
Maka untuk membangun NTT tugas kita adalah menghidupkan potensi ini.
Potensi Sapi Bali dapat dijadikan pilihan untuk dikembangbiakkan
di NTT karena pernah mencatat rekor untuk jenis ternak lahan kering.
Pertanian lahan kering. Perlu dicarikan varietas tanaman yang cocok dikembangkan
di lahan kering. Misalnya saja jagung sebagai tanaman utama dan kacang kacangan
sebagai tanaman sela yang dapat dipanen dalam waktu yang relatif singkat.
Perlu diseleksi juga varietas jagung yang secara genetik memang cocok di lahan kering,
karena bisa jadi sumber makanan atau bisa juga menjadi makanan ternak.
Iklim daerah NTT yang kering berdampak terhadap kadar air jagung yang lebih rendah
dibanding wilayah lain sehingga sangat cocok untuk industri pakan ternak,
termasuk pula batang jagungnya. Ini adalah keunggulan komparatif yang bisa
dikembangkan. Apabila Gorontalo bisa swasembada jagung , NTT seharusnya
juga bisa. Selain itu berbagai komoditas seperti coklat, kemiri, jambu mente
yang sudah ada yang sampai pada tahap produksi memakan waktu yang cukup panjang
Kelautan. Potensi laut di NTT sangat besar. Namun sayang, orang NTT jarang atau
mungkin saja sedikit yang tertarik untuk berusaha di laut. Ikan yang
selama ini ada di NTT ditangkapi oleh orang Bugis. Kalaupun ada hasil tangkapannya
ternyata banyak yang langsung diserap oleh kapal asing sehingga manfaat ekonomis
yang dapat diperoleh pemerintah NTT menjadi tidak jelas, dari segi kemasyarakatan yang
untung sebenarnya para nelayan yang nota bene tidak banyak memberi nilai
tambah kepada masyarakat pesisir pantai. Tugas pemerintah adalah mendorong agar
orang NTT sendiri mau berusaha di laut. Untuk proses belajar, orang Bugis bisa digandeng
untuk menjadi pelatih. Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan cold storages/
fasilitas ruang pendingin dan pasar untuk hasil laut tersebut, atau apabila hasil tangkapan
yang tidak terjual dapat dicarikan solusi dengan pendirian pabrik
tepung ikan skala kecil. Potensi lestari laut NTT sangat kaya, sehingga
provinsi ini sebenarnya sudah bisa hidup dari hasil laut saja
Pertambangan. Di beberapa wilayah NTT terdapat potensi pertambangan.
Di antaranya batu marmer, emas, minyak bumi, dan sebagainya. Untuk aktivitas
pertambangan ini, perlu ada penyederhanaan dalam masalah perijinan. Investor
perlu difasilitasi dengan prosedur yang mudah, jelas dan pasti, serta tidak perlu
dibebani besarnya biaya pembebasan lahan pada tahap awal. Berkaitan dengan lahan yang
diklaim sebagai milik suku atau milik adat, Pemerintah memiliki tugas untuk mengkonversi
areal tersebut dengan nilai ekonomis tertentu, sedangkan masyarakat setempat sebagai
pemegang saham, mengkonversi dengan nilai modal yang diinvestasikan oleh investor.
Hal ini penting diangkat karena sebagian besar daerah yang status hak dan penguasaan atas
tanahnya merupakan “tanah ulayat” maupun “tanah yang dikuasai oleh masyarakat adat”,
maka tugas Pemerintah adalah memfasilitasi berbagai pihak yang berkepentingan melalui
sistem regulasi yang baik untuk menarik investor. Sebab sektor pertambangan memang
membutuhkan modal dan teknologi yang tinggi, sekalipun untuk daerah yang sudah bagus
infra strukturnya, apalagi untuk kondisi NTT.
Wisata budaya, Setiap wilayah di NTT mempunyai keunikan budaya sendiri-sendiri.
Jika di Jawa dan Bali keunikan budaya itu bisa mendatangkan nilai tambah ekonomi maka
di NTT juga seharusnya bisa. Paling tidak hasil seni dan budaya yang berkembang
bisa menarik orang untuk berwisata dan mengunakan hasil dari kebudayaan tersebut.
Misalnya saja, kerajinan tenun ikat di Sumba, Flores dan Timor yang memiliki nilai estetika
tinggi, tari-tarian dan lagu-lagu serta aktivitas ritual adat tradisional yang memiliki kekhasan
budaya. Ini tugas Pemerintah juga untuk mengembangkan potensi melalui penyediaan
fasilitas pusat seni dan budaya, mekanisme peningkatan ekonomi industri kerakyatan,
dan promosi yang memadai. Pada akhirnya, sektor ini dapat menjadi ‘icon’ bagi NTT
dan penopang bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sebagai daerah yang memiliki batas darat dengan negara Timor Leste dan batas laut dengan
negara Australia, maka strategi pembangunan daerah kawasan perbatasan yang dapat
merupakan potensi ekonomi harus benar benar dapat terwadahi dan terencana, baik
dari perspektif keamanan sebagaimana maksud Pasal 30 UUD 45 dalam rangka
keutuhan negara kesatuan RI, dan juga secara hukum sebagai jabaran dari pasal 25 a
perubahan UUD 45. Sehingga baik tata ruang, sistem pengamanan dengan segala
aspeknya, pengelolaan, pihak-pihak yang terlibat, sampai pada tahap monitoring
harus dipersiapkan semaksimal mungkin untuk menjamin tercapainya hasil akhir
pembangunan Daerah yang optimal.
Untuk menopang semua ini, maka sinkronisasi berbagai peraturan perundang undangan
yang ada dan berkaitan dengan implementasi otonomi daerah perlu dioptimalkan,
membuka selebar mungkin ruang publik sehingga secara optimal dapat mengakomodasi
berbagai harapan dan komplain warga masyarakat, dan yang tidak kalah penting selain
pointers kesatu dan ketujuh, fungsi intermediasi dari perbankan benar-benar harus
dimanfaatkan secara maksimal, sehingga perbankan yang ada harus dapat mendukung
berbagai program ini dengan skema kredit yang dapat mengakselerasi pelaksanaan
berbagai aktivitas perekonomian termasuk yang dikerjakan oleh pengusaha skala kecil.
Infrastruktur di NTT saat ini belum kondusif – keadaan ini menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Jadi sangatlah tidak mungkin investor datang untuk memajukan ekonomi NTT. Hal ini hanya mungkin dapat menjadi faktor pendorong apabila kebijakan investasi baik PMA maupun PMDN memperoleh kemudahan dan insentif dari pemerintah sebagai regulator serta etos kerja masyarakat maupun semangat pengabdian birokrat harus direformasi karena sebagai prengusaha tidak ada orang yang mau rugi. Namun yang tetap perlu kita lakukan adalah bagaimana memberdayakan dan mensinergikan usaha kecil dan menengah, sehingga nantinya juga akan menjadi pelaku ekonomi besa.
Perlu dipromosikan dan diaktualisasikan konsep manajemen kolaborasi dengan terwujudnya kerjasama antar stake holder seperti antara pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, LSM dan Perguruan Tinggi untuk merumuskan berbagai rencana dan program dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari sudut iklim, benar bahwa curah hujan NTT itu rendah. Namun dari segi potensi air tanah, sebenarnya cukup tersedia banyak air tanah. Hanya selama ini, penerapan teknologinya kurang berjalan baik sehingga air tanah tersebut belum banyak manfaatnya. Selain kondisi tersebut, dalam rangka menjaga air tanah maka pelestarian hutan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Untuk itu pemerintah perlu mendorong peran serta masyarakat dengan berbagai cara, misalnya : menggaungkan budaya peduli lingkungan dimana setiap calon pengantin dan setiap orang tua (untuk setiap anak), masing masing menanam sekurang kurangnya 10 pohon tanaman berumur panjang, dihutan atau disekitar area tempat tinggal. Model solusi partisipatif ini disertai dengan kebijakan, setelah 10 sampai 15 tahun pohon tersebut dapat ditebang, apabila ditanam pohon pengganti. Jika pohon tersebut ditanam diatas tanah negara, maka negara—dalam hal ini Pemerintah Daerah—berhak memperoleh 25 % dari nilai jual hasil penebangan atau berdasarkan kesepakatan, dan agar ada kepastian hukum, maka hal tersebut perlu dibuatkan peraturan daerah.
Dalam suatu kegiatan pembangunan, manusia itu merupakan obyek dan sekaligus sebagai subyek. Untuk itu selain kemampuan manusia di NTT perlu ditingkatkan supaya dia bisa menjangkau harapan dan masa depannya, tidak kalah penting upaya menumbuhkan ethos kerja. Dalam hal ini pemerintah perlu menyediakan tenaga motivator sekaligus penyuluh sebagai upaya pendampingan dalam setiap program kegiatan. Karena tanpa adanya kesadaran dan kemauan dari dalam diri manusia itu sendiri untuk maju maka masalah-masalah yang ada dalam masyarakat itu tidak akan bisa dicarikan solusinya
Bersama dengan kepala dinas dan aparatur pemerintah lainnya akan dilakukan konsolidasi dan inventarisasi potensi, peluang, dan kendala yang dihadapi NTT melalui analisa SWOT pada tiga bulan pertama. Hal ini dilakukan untuk menentukan dimana saat ini posisi dan tahapan aktifitas berada. Selanjutnya melakukan kajian banding secara cepat dengan daerah yang telah lebih maju dalam hal pelayanan publik untuk lakukan introspeksi hal apa sajakah yang perlu mengalami perbaikan. Setelah itu memformulasikan kebijakan macam apa yang harus ditempuh untuk mengoperasionalkan hasil analisa tersebut. Kemudian kita menyusun perencanaan aktual dan sistematis untuk diimplementasikan. Konsolidasi internal dan koordinasi merupakan upaya penting dalam proses ini agar mencapai hasil yang optimal. Selanjutnya kita melakukan evaluasi hasil, baik sektoral maupun keseluruhan sampai pada periode akhir selama 5 tahun memimpin pemerintahan ini.
Inilah persoalan yang sedari awal harus disadari oleh politisi dan setiap orang yang ingin menjadi pemimpin di suatu wilayah baik sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur. Jangan mentang-mentang anda Gubenur atau Wakil gubernur secara otomatis menjalankan peran pimpinan lalu merasa sok tahu. Pasti birokrasi akan menolak atau setidaknya ada resistensi terhadap apapun yang anda akan kerjakan karena mereka merasa lebih tahu dari anda. Mereka rata-rata sudah bekerja lebih dari 20 tahun di birokrasi, mana mungkin anda merasa lebih mengetahui dari mereka tentang apa yang jadi bidang tugasnya. Maka setidaknya anda harus menjadi pendengar yang baik, paling tidak dengan menjalankan peran Interpersonal, Informational, dan Decisional, selain harus punya konsep berdasarkan kompetensi yang merupakan internalisasi nilai berdasarkan pengetahuan/frame of refference dan pengalaman yang pernah dilalui/field of experience sehingga kemudian bisa dihasilkan sebuah formula yang benar-benar bisa dilaksanakan semua pihak.
Untuk menciptakan keadilan, kepastian ekonomi, dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, serta pengakuan dan penghargaan terhadap HAM, maka aspek hukum perlu ditegakkan. Salah satu aspek dari pemerintahan yang baik adalah supremasi hukum di pelbagai lapangan kehidupan manusia. Pemerintah yang buruk dari segi hukum tidak dapat melahirkan masyarakat yang taat hukum, yang menjadi sumber bagi ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.
Tugas pemerintah dalam hal ini adalah mengoptimalisasikan peran koperasi dan mencari peluang pemasaran bagi berbagai hasil yang diproduksikan oleh rakyatnya. Hasil pertanian dan peternakan rakyat ditampung dan dibayar oleh koperasi dan koperasi menjual kepada pihak pembeli dan keuntungan koperasi didistribusikan kembali kepada para anggotanya dalam bentuk sisa hasil usaha. Atau bisa juga pemerintahnya yang mencari peluang pasar. Tidak ada salahnya ketika ke Jawa atau ke berbagai pusat perdagangan berbagai komoditas misalnya, seorang Gubernur bisa jalan-jalan ke toko buah atau pasar pertanian untuk mencari kemungkinan menjual produk pertanian rakyatnya. Di Timor misalnya, sangat mudah tumbuh pisang Dilli yang kecil buahnya, namun renyah rasanya. Petani di sana tentu kesulitan akan menjual ke mana pisang jenis ini, sedangkan pisang ini bisa saja ditawarkan sebagai pisang timor organik yang memiliki nilai jual yang unggul baik sebagai produk asli maupun olahannya.
Hal yang penting adalah pemimpin NTT harus berjiwa entrepreneur. Seorang entrepreneur akan selalu berpikir bagaimana mengadakan sesuatu yang tidak ada atau mengoptimalkan sesuatu yang ada. Untuk wilayah seperti NTT, pemimpin seperti ini sangatlah dibutuhkan. Seorang pemimpin juga harus didukung oleh kemampuan mengumpulkan, mengolah dan menganalisis berbagai informasi dari berbagai sumber sehingga bisa mensinergikan berbagai potensi yang ada.
Pengembangan kemampuan daerah dan pemberdayaan masyarakat (capacity building & community development).
Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah.
Mengoptimalkan ketaatan masyarakat dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum serta Implementasi hukum secara konsisten bagi aparat pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa (good corporate governance).
Membuka lebar ruang publik dengan pelibatan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan program pembangunan.
Implementasi program prioritas pembangunan sebagai keunggulan daya saing daerah dalam rangka peningkatan PAD.
Pengembangan kemampuan daerah dan pemberdayaan masyarakat (capacity building & community development).
Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah.
Mengoptimalkan ketaatan masyarakat dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum serta Implementasi hukum secara konsisten bagi aparat pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa (good corporate governance).
Membuka lebar ruang publik dengan pelibatan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan program pembangunan.
Implementasi program prioritas pembangunan sebagai keunggulan daya saing daerah dalam rangka peningkatan PAD.