Untuk menciptakan keadilan, kepastian ekonomi, dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, serta pengakuan dan penghargaan terhadap HAM, maka aspek hukum perlu ditegakkan. Salah satu aspek dari pemerintahan yang baik adalah supremasi hukum di pelbagai lapangan kehidupan manusia. Pemerintah yang buruk dari segi hukum tidak dapat melahirkan masyarakat yang taat hukum, yang menjadi sumber bagi ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar