Untuk menopang semua ini, maka sinkronisasi berbagai peraturan perundang undangan
yang ada dan berkaitan dengan implementasi otonomi daerah perlu dioptimalkan,
membuka selebar mungkin ruang publik sehingga secara optimal dapat mengakomodasi
berbagai harapan dan komplain warga masyarakat, dan yang tidak kalah penting selain
pointers kesatu dan ketujuh, fungsi intermediasi dari perbankan benar-benar harus
dimanfaatkan secara maksimal, sehingga perbankan yang ada harus dapat mendukung
berbagai program ini dengan skema kredit yang dapat mengakselerasi pelaksanaan
berbagai aktivitas perekonomian termasuk yang dikerjakan oleh pengusaha skala kecil.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar